Ada beberapa metoda yang dapat dilakukan dalam mengendalikan bahaya di tempat kerja untuk menurunkan tingkat
kecelakaan akibat kerja,yaitu:
- Engineering control,yaitu
dengan menambahkan berbagai peralatan dan mesin yang dapat mengurangi
bahaya dari sumbernya. Contohnya adalah penggunaan exhaust dan system
ventilasi untuk meminimalisir bahaya debu atau gas. Akan tetapi
pengendalian dengan system engineering control membutuhkan dana yang
besar.
- Administrative control,yaitu dengan membuat berbagai prosedur kerja termasuk kebijakan manajemen dalam implementasi K3.
Tujuannya adalah agar pekerja bekerja sesuai dengan instruksi yang
sudah ditetapkan sehinggan kecelakaan atau kesalahan kerja dapat
dihindari. Termasuk didalam adminstarsi control yaitu dengan menyediakan
alat pelindung diri (APD) atau personnel pertective equipment (PPE) bagi setiap pekerja yang terpajan dengan bahaya di tempat kerja.
- Metoda lain yang dapat digunakan untuk pengendalian bahaya adalah Inherently Safer Alternative Method,dimana metoda ini memiliki empat strategi pengendalian bahaya,yaitu:
- Minimize;
yaitu dengan cara meminimalkan tingkat bahaya dari sumbernya dengan
cara mengurangi jumlah pemakaian atau volume penyimpanan dan proses.
- Substitue; yaitu dengan cara mengganti bahan yang berbahaya dengan yang kurang berbahaya. Contohnya hádala menggunakan metoda water base sebagai pengganti solven base. Water base lebih aman dan ramah lingkungan dibandingkan solven base.
- Moderate;
Mengurangi bahaya dengan cara menurunkan konsentrasi bahan kimia yang
digunakan. Contohnya adalah menggunakan bahan kimia dengan konsentrasi
yang lebih rendah sehingga tingkat bahaya pajanannya menjadi lebih
rendah.
- Simplify; Mengurangi bahaya dengan cara membuat prosesnya menjadi lebih sederhana sehingga lebih mudah di control.
Semua
metoda pengendalian tersebut dapat dilakukan secara bersamaan,karena
tidak ada satu metodapun yang betul-betul bisa menurunkan bahaya dan
resiko sampai pada posisi nol,artinya para pekerja masih besar
kemungkinanya terpajan terhadap bahaya ditempat kerja. Untuk itu sebagai
pertahanan dan perlindungan terakhir bagi pekerja adalah dengan
menggunakan APD.
Berdasarkan
Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970 bahwa pengurus atau pimpinan tempat
kerja berkewajiban menyediakan alat pelindung diri (APD/PPE) untuk para
pekerja dan para pekerja berkewajiban memakai APD/PPE dengan tepat dan
benar. Tujuan dari penerapan Undang- Undang ini adalah untuk melindungi
kesehatan pekerja tersebut dari risiko bahaya di tempat kerja. Jenis
APD/PPE yang diperlukan dalam berbagai aktifitas kerja di industri
sangat tergantung pada aktifitas yang dilakukan dan jenis bahaya yang
terpapar.
Kesadaran para pekerja akan penggunaan
alat pelindung diri (APD)
dalam bekerja ternyata masih sangat rendah. Berdasarkan temuan dari
survei yang penulis lakukan sejak tahun 2004 sampai saat ini banyak
sekali ditemukan kesalahan dan kekurangan dalam menggunakan APD di
berbagai perusahaan baik lokal maupun yang berskala international (lihat
grafik). Ada dua faktor utama yang melatar belakangi masalah ini yaitu
rendahnya tanggung jawab management terhadap keselamatan dan kesehatan
pekerja dan rendahnya tingkat kesadaran para pekerja dalam menggunakan
APD.
Manajemen
sebagai wakil dari pemegang saham atau pemilik perusahaan sepenuhnya
bertanggung jawab atas keselamatan dan kesehatan pekerja di tempat kerja
dengan menyediakan tempat kerja yang aman dan alat pelindung diri yang
memadai. Namun pada kenyataannya manajemen perusahaan masih menempatkan
keselamatan dan kesehatan pekerja diurutan bawah dari skala prioritas
dari suatu program perusahaan terutama kalau sudah berhubungan dengan
anggaran keuangan. Sebagai dampak dari hal tersebut para pekerja hanya
diberikan APD seadanya tanpa mempertimbangkan tingkat bahaya di tempat
kerja yang dihadapi setiap hari,tidak mendapatkan pelatihan yang
mencukupi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dan
bahkan ada perusahaan yang secara sengaja membodohi para pekerja dengan
mengatakan pekerjaan yang mereka lakukan tidak berdampak terhadap
kesehatan pekerja atau tidak berbahaya. Adabeberapa alasan klasik yang
selalu dikemukakan oleh pihak manajemen tehadap para pekerja dalam
penyediaan APD yaitu:
- Anggarannya terlalu besar,keuangan perusahaan tidak mampu mendanainya.
- APD
yang tersedia sudah mencukupi karena banyak perusahaan lain juga
menggunakan APD yang sama,Meskipun sebenarnya APD tersebut tidak
memenuhi standar yang dipersyaratkan.
- Tingkat paparan masih dibawah nilai ambang batas (NAB).
- Tidak di rekomendasikan oleh induk perusahaan.
- Kondisi seperti ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan tidak ada masalah.
Dengan
alasan-alasan tersebut akhirnya para pekerja dipaksa menerima APD
seadanya atau bahkan tanpa APD dalam bekerja (lihat grafik).
Dalam
berbagai survey yang dilakukan juga di temukan banyak perusahaan yang
sudah menyediakan APD yang sangat baik buat para pekerja,bahkan ada
beberapa perusahaan yang menyediakan APD secara berlebihan atau over spec
bagi para pekerja. Namun masalah yang dihadapi oleh pihak manajemen
adalah rendahnya tingkat kesadaran para pekerja dalam menggunakan APD
secara benar selama bekerja. Banyak pekerja yang main kucing-kucingan
dengan supervisor atau manager dalam menggunakan APD. Dalam beberapa
diskusi dengan para pekerja dan berdasarkan observasi penulis ditemukan
beberapa alasan akan rendahnya kesadaran para pekerja akan penggunaan
APD,yaitu:
- Ketidak nyamanan dalam
penggunaan APD selama bekerja. Ini merupakan alasan yang paling banyak
dikemukakan oleh para pekerja. Ketidak nyamanan disini diantaranya
adalah panas,berat,berkeringat atau lembab,sakit,pusing,sesak dan
sebagainya.
- Merasa bahwa pekerjaan tersebut tidak berbahaya atau
berdampak pada kesehatannya. Terutama bagi para pekerja yang sudah
bertahun-tahun melakukan pekerjaan tersebut.
- Kesalah pahaman terhadap fungsi APD akibat kurangnya pengetahuan akan fungsi dan kegunaan APD.
- APD menggangu kelacaran dan kecepatan pekerjaan.
- Susah menggunakan dan merawat APD.
Hal
lain yang juga ditemukan dalam survey ini adalah penggunaan APD yang
tidak tepat atau sesuai dengan paparan bahaya yang dihadapi. Hal ini
disebabkan kurangnya pengetahuan atau informasi tentang APD dan jenis
atau kondisi bahaya yang dihadapi. Banyak perusahaan yang menjual APD
tidak memberikan informasi atau training yang memadai tentang
penggunaan,fungsi,jenis,aplikasi,perawatan APD dan dampak kesehatan
pengunaan APD.
Apabila APD digunakan
secara benar dan sesuai dengan spesifikasi yang di tetapkan,maka tingkat
kecelakaan dan sakit akibat kerja akan dapat dikurangi. Penurunan
tingkat kecelakaan dan sakit akibat kerja akan meningkatkan
produktivitas kerja sehingga perusahaan akan menjadi lebih sehat. Untuk
mencapai hal ini maka kondisi-kondisi berikut harus terpenuhi:
- Adanya komitmen dari manajemen untuk melindungi pekerja,salah satunya dengan menyediakan APD yang sesuai dengan standar.
- Adanya kebijakan/prosedur/WI yang mengatur penggunaan APD bagi pekerja.
- Adanya training secara regular tentang tata cara pengenalan resiko,pengendalian resiko dan penggunaan APD.
- Adanya program komunikasi untuk meningkatkan awareness pekerjang dalam menggunakan APD seperti regular meeting,poster,stiker dan singnage.
- Pekerja mengetahui dengan baik bahaya-bahaya yang ada di tempat kerja.
- Pekerja mengetahui dengan baik dampak kesehatan dari pajanan bahaya-bahaya tersebut.
- Pekerja mengetahui dengan baik cara-cara pengendalian bahaya tersebut.
- Pekerja mendapatkan APD yang sesuai dengan pajanan bahaya yang dihadapi.
- Pekerja secara konsisten dan benar menggunakan APD pada saat melakukan pekerjaan.
- Pekerja memakai APD secara tepat dan benar selama bekerja.
Hazards
Berdasarkan jenisnya,bahaya dapat diklasifikasikan atas:
- Bahaya fisik,misalnya yang berkaitan dengan peralatan seperti bahaya listrik.
- Bahaya kimia,misalnya yang berkaitan dengan material/ bahan seperti antiseptik,aerosol,insektisida,dan lain-lain.
- Bahaya biologi,misalnya yang berkaitan dengan mahluk hidup yang berada di lingkungan kerja seperti virus dan bakteri.
- Bahaya psikososial,misalnya
yang berkaitan aspek sosial psikologis maupun organisasi pada pekerjaan
dan lingkungan kerja yang dapat memberi dampak pada aspek fisik dan
mental pekrja. Seperti misalnya pola kerja yang tak beraturan,waktu
kerja yang diluar waktu normal,beban kerja yang melebihi kapasitas
mental,tugas yang tidak berfariasi,suasana lingkungan kerja yang
terpisah atau terlalu ramai dll sebagainya. (Djunedi,2007)
2. Secondary hazard (bahaya sekunder)
Secondary hazard
atau disebut juga bahaya sekunder adalah bahaya yang muncul sebagai
akibat terjadinya interaksi antara komponen-komponen pekerjaan (yang
juga bisa berfungsi sebagai sumber primary hazard). Interaksi ini sering kita sebut sebagai pekerjaan/ sistem kerja (Djunedi,2007).
Pengendalian Hazards
Pengendalian
risiko akan sangat bergantung pada tingkat/ derajat risiko yang ada.
Pada umumnya pengendalian risiko dapat dibagi atas:
1. Pengendalian engineering
Pengendalian risiko dengan cara ini misalnya dengan melakukan perubahan desain sistem kerja, pemasangan machine-guarding,dan lain sebagainya.
2. Pengendalian administratif
- Pembuatan standard operating procedure (SOP),pengaturan waktu gilir kerja (shift work),rotasi,dan lain-lain
- Pelatihan
- Penggunaan alat pelindung diri
Pada umumnya program safety yang dilakukan di perusahaan dapat digolongkan atas dua bagian besar yaitu:
- Sistem Manajemen Keselamatan (safety)
- Program teknis operasional
Alat Pelinding Diri (APD)
Definisi
APD dalam HSE regulasi adalah semua peralatan yang melindungi pekerja
selama bekerja termasuk pakaian yang harus di pakai pada saat
bekerja,pelindung kepala (helmet),sarung tangan (gloves),pelindung mata
(eye protection),pakaian yang bersifat reflektive,sepatu,pelindung
pendegaran (hearing protection) dan pelindung pernapasan (masker).
[HSE,1992]
Penggunaan APD di tempat
kerja di sesuaikan dengan pajanan bahaya yang di hadapi di area kerja.
Berikut adalah jenis bahaya dan APD yang diperlukan:
Tabel . Jenis bahaya dan APD yang diperlukan
No
|
Tubuh Yang Dilindungi
|
Bahaya
|
APD
|
1 | Mata | Percikan bahan kimia,debu,proyektil,gas,uap,radiasi | safety spectacles,goggles,faceshields,visors. |
2 | Kepala | Kejatuhan benda,benturan,rambut tertarik mesin | Helmet |
3 | Sistem pernapasan | Debu,gas,uap,fume,kekurangan oksigen | Respirator,alat bantu pernapasan |
4 | Melindungi badan | Panas berlebihan,tumpahan atau percikan bahan kimia | Cover all,pakaian anti panas/api |
5 | Tangan | Panas,terpotong,bahan kimia,sengatan listrik | Sarung tangan |
6 | Kaki | Tumpahan bahan kimia,tertimpa benda,sengatan listrik | Sepatu safety |